Nafkah Suami Kepada Istri Dalam Islam

Nah itulah beberapa kewajiban seorang suami kepada istri atau keluarganya.
Nafkah suami kepada istri dalam islam. Hanya saja dalam islam menyebutkan sesuatu secara lebih istimewa lebih dari sekedar nilai karena menunujuk kata makruf. Semoga bermanfaat dan maslahat bagi kita semua. 1 memberi nafkah kepada isteri wajib ke atas suami memberi nafkah ke atas isteri sama ada isteri berkemampuan atau sebaliknya. Sedangkan bagi suami yang memang mempunyai penyakit atau kekurangan yang memang tidak memungkinkannya untuk memberikan nafkah batin kepada istri hendaknya sebagai seorang istri haruslah bersabar.
Adapun kewajiban suami memberi nafkah kepada istri diterangkan dalam surat al baqarah ayat 233 yang artinya. Suami juga wajib memberikan biaya kiswah dalam hal ini suami harus memenuhi biaya pakaian istri secukupnya dan seperlunya. Nafkah istri di sini adalah kewajiban suami terhadap istrinya dalam bentuk materi karena kata nafkah itu sendiri berkonotasi materi. Salah satu kewajiban istri terhadap suami dalam islam adalah selalu mendampingi suami selama suami masih dalam syariat islam.
Dalam hal ini istri tidak berhak meminta nafkah dalam jumlah tertentu selama suami melaksanakan kewajibannya itu. Kewajiban suami memberi nafkah kepada isteri disebabkan karena status isteri yang menjadi tawanan suaminya dan ia wajib meluangkan waktunya untuk suaminya. Hukum memberi nafkah dari suami kepada istri adalah wajib. Sedangkan kewajiban dalam bentuk non materi seperti memuaskan hajat seksual istri tidak masuk dalam artian nafkah meskipun dilakukan suami terhadap istrinya.
Namun begitu nilainya perlu mengikut kemampuan suami. Dan kewajiban ayah suami untuk memberi rizqi nafkah dan pakaian kepada ibu istri secara makruf. Isteri mempunyai hak untuk menuntut nafkah dari suami menurut peruntukan yang ada dalam undang undang keluarga islam walaupun masih dalam ikatan perkahwinan. Perlu diingat kadar kewajipan suami dalam tanggungan terhad kepada keperluan asas yang diukur mengikut uruf atau adat dan juga mengikut kemampuan suami bukannya kemampuan isteri.
Dan kewajiban bapak memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan. Jika sang isteri bekerja tanpa izin suaminya dan mendapatkan uang maka sebab yang menjadikan suami wajib memberikan nafkah kepadanya telah gugur.