Onani Tidak Membatalkan Puasa

Artinya status dia sama denga orang yang tidak puasa meskipun dia tidak makan tidak minum.
Onani tidak membatalkan puasa. Tanggapan gus miftah soal onani di bulan puasa instagram. Adapun jika tidak disengaja maka tidak membatalkan puasa d alam i anatut thalibin syekh abu bakar syatha juga menjelaskan bahwa melakukan onani saat puasa itu termasuk hal yang membatalkan puasa sebagaimana keterengan berikut. Sedangkan ulama zhahiriyah berpendapat bahwa onani saat puasa tidak sampai membatalkan puasa meskipun sampai keluar mani. Dia harus bertaubat kepada allah dan mengqadha puasanya.
Alasannya tidak adanya dalil dari al qur an dan al hadits yang secara jelas menyatakan bahwa onani itu membatalkan puasa. Namun ulama yang berpendapat onani tidak membatalkan puasa tetap berpendapat bahwa onani hukumnya haram. Onani itu membatalkan puasa katanya. Meski tidak membatalkan puasa jika tidak mengeluarkan air mani dianjurkan untuk tidak melakukan onani dan masturbasi.
Jika dilakukan secara sengaja oleh orang yang berpuasa maka membatalkan puasa. Ada banyak nafsu. Sedangkan ulama zhohiriyah berpendapat bahwa onani tidak membatalkan puasa walau sampai keluar mani. Onani tidak membatalkan puasa.
Orang yang melakukan onani ketika ramadhan dia wajib mengqadha puasanya. Jumat 08 mei 2020 10 44 wib 08 mei 2020 10 44 wib indozone id bagi umat muslim menjalankan ibadah puasa memang tak sekadar urusan menahan lapar dan dahaga semata. Mayoritas jumhur ulama mengatakan orang yang melakukan onani atau mengeluarkan air mani pada siang hari di bulan puasa saat berpuasa puasanya batal. Menurut gus miftah aktivitas tersebut membatalkan puasa karena mengeluarkan air mani.
Bantahan terhadap pendapat pertama. Onani mmank tdk membatalkan puasa namun alangkah baiknya jika tidak dilakukan apalagi d bulan ramadhan krn qt capek2 puasa ga dapat apa2 yg trlanjur melakukan onani jgn tambah dosamu dgn mkn n minum krn mngaggap sdh batal msalah puasamu dterima itu urusan dan kuasa allah swt bukan penulis2 disini puasalah dan jauhi dosa2 yg mengurangi apalagi membatalkan puasamu insya allah puasa. Onani tidak membatalkan puasa. Mayoritas ulama memandang istimna baik oleh laki laki onani atau oleh perempuan masturbasi sebagai perbuatan tidak terpuji melampaui batas dan melanggar fitrah manusia.
Uas beri saran ini. Dan tidak mungkin kita menyatakan suatu ibadah itu batal kecuali dengan dalil dari allah dan rasul nya shallallahu alaihi wa sallam. Karena pada hari itu dia membatalkan puasa dengan melakukan onani. Sebagaimana mencuri mencuri adalah perkara haram dan mengundang dosa akan tetapi jika dilakukan di siang hari ramadhan tatkala puasa tidaklah membatalkan puasa seseorang.